[1]
Christiaan, J.A. et al. 2024. Menelisik Kasus Penodaan Agama oleh Rohaniawan ditinjau dari Perspektif Hukum dan Homilitika. ELEOS: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen. 4, 1 (Jul. 2024), 1–21. DOI:https://doi.org/10.53814/eleos.v4i1.104.