Konsep Pisah Ranjang dalam Sifat tak-terputuskan Perkawinan Katolik: Analisis Kanon 1151-1155
DOI:
https://doi.org/10.53814/eleos.v1i2.9Keywords:
Perkawinan, Pisah Ranjang, Hukum Perkawinan Gereja Katolik, Sifat Perkawinan tak terceraikanAbstract
Abstract: The purpose of this study is to examine the meaning of "separate bed" in the concept of the unbreakable nature of a Catholic marriage. The Catholic Church in essence highly values the essential nature of marriage, which is one and indivisible. This also emphasizes that the Catholic Church does not want a divorce. The church only recognizes "bed separation" in the context of husband and wife who want to separate. The Code of Canon Law (Can. 1151-1155) is very clear and detailed what this “bed separation” means. In addition, "separate bed" is an opportunity for husband and wife who are separated to introspect each other. This research was conducted using a library research method which is descriptive in a Catholic Church Law perspective. From this research, We found the basic point of what the meaning of “separation of bed” in the Catholic Church is that distinguishes it from the road to divorce. In other words, separation in the Catholic Church will not eliminate the unbreakable nature of marriage, unless death separates it.
Abstrak: Penelitian studi ini memiliki tujuan menelaah makna “pisah ranjang” dalam konsep sifat tak-terputuskannya Perkawinan Katolik. Gereja Katolik pada intinya sangat menghargai sifat hakiki dalam perkawinan yakni satu dan tak-terputuskan. Hal ini pun mau menegaskan bahwa Gereja Katolik tidak menginginkan adanya perceraian. Gereja hanya mengenal “pisah ranjang” untuk konteks suami-istri yang memang ingin berpisah. Kitab Hukum Kanonik (Kan. 1151-1155) dengan sangat jelas dan terperinci bagaimana arti dari “pisah ranjang” ini. Selain itu, “pisah ranjang” sejatinya menjadi kesempatan untuk suami-istri yang berpisah untuk saling menginstropeksi diri. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian studi pustaka yang bersifat deskriptif dalam perspektif Hukum Gereja Katolik. Dari penelitian ini, kami menemukan titik dasar apa makna “pisah ranjang” dalam Gereja Katolik yang membedakannya dengan jalan menuju perceraian. Dengan kata lain, berpisah dalam Gereja Katolik tidak akan menghilangkan sifat tak-terputuskan Perkawinan, kecuali maut memisahkannya.
Downloads
References
A. Tjatur Raharso. Paham Perkawinan Gereja Katolik. Malang: Dioma, 2014.
Agung Prihartana. Menjadi Anugerah Bagi Pasangan. Yogyakarta: Pusat Pendampingan Keluarga (PPK) MSF, 2012.
Alfian Hadyanto Purnadi. “Perpisahan Hidup Perkawinan Menurut Kitab Hukum Kanonik (KHK) Kanon 1151-1155 Dalam Hubungannya Dengan Sistem Perundangan Indonesia.” Lex et Societatis II, no. 3 (2014).
Badan Pusat Statistik. “Jumlah Nikah, Talak Dan Cerai, Serta Rujuk (Pasangan Nikah), 2014-2016.”
Galed, Daniel Ortega, and Latar Belakang. “Perkawinan In Fieri Dan Perkawinan In Facto Esse Dalam Pemahaman Yuridis Gereja Katolik.” Hukum Magnus Opus 3, no. 1 (2020): 57–68.
II, Yohanes Paulus. Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici). Jakarta: Konferensi Wali Gereja Indonesia, 1983.
Kartono. “Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perzinahan.” Surya Kencana Satu 09, no. 01 (2018): 19–36.
Konsili Vatikan II. Lumen Gentium (Terang Bangsa-Bangsa). Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI, 1990.
Lon, Yohanes S. “Program KPPK : Upaya Meningkatkan Kesadaran Pasutri Mengenai Hakikat Perkawinan Katolik Di Keuskupan Ruteng.” Randang Tana: Jurnal Pengabdian Masyarakat 3, no. 1 (2020): 1–13.
Paus Fransiskus. Amoris Laetitia (Sukacita Kasih). Edited by Terjemahan.Komisi Keluarga KWI dan Couple for Christ Indonesia. Seruan Apostolik Pascasinode. Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI, 2018.
Prodeita, Theresia Vita. “Penghayatan Sakramen Perkawinan Pasangan Suami-Istri Katolik Membuahkan Keselamatan.” Jurnal Teologi 8, no. 1 (2019): 85–106.
Rubiyatmoko, Robertus. Perkawinan Katolik Menurut Kitab Hukum Kanonik. Yogyakarta: Kanisius, 2011.
Sujarwa. Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar, Manusia Dan Fenomena Sosial Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Theo Uheng Koban Uer. “Perkawinan Katolik Sebagai Jalan Menuju Kesucian.” Atma Reksa: Jurnal Pastoral dan Kateketik 4, no. 1 (2019): 1–13.
Tim, CNN Indonesia. “Catatan Kemenag: Rata-Rata 300 Ribu Perceraian Tiap Tahun.”
Yohanes Paulus II. Familiaris Consortio (Keluarga). Edited by Terjemahan. R. Hardawiryana. Anjuran Apostolik. Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI, 2011.
Yohanes Servatius Lon. Hukum Perkawinan Sakramental Dalam Gereja Katolik. Yogyakarta: Kanisius, 2019.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Mathias Adon, Hyronimus Dominggus

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.