Publication Ethics

Jurnal Eleos: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen berkomitmen menjaga standar etika publikasi tertinggi dengan merujuk pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE). Semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan (penulis, editor, reviewer, dan penerbit) diharapkan mematuhi standar etika berikut:


1. Tanggung Jawab Penulis

  • Standar Pelaporan: Penulis wajib menyajikan laporan penelitian secara akurat, jujur, dan obyektif. Hasil penelitian harus ditulis tanpa fabrikasi, pemalsuan, atau manipulasi data. Naskah harus memuat detail metodologi dan rujukan yang memadai agar penelitian dapat direplikasi.

  • Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis menjamin bahwa naskah merupakan karya asli. Setiap penggunaan karya orang lain harus diberi pengakuan melalui sitasi yang tepat. Pengutipan langsung wajib menggunakan tanda kutip sesuai aturan.

  • Publikasi Ganda/Redundan: Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Publikasi ganda atau redundan dianggap pelanggaran etika.

  • Pengakuan Sumber: Semua sumber data, teori, dan rujukan yang digunakan harus disebutkan secara jelas dalam naskah.

  • Kepenulisan: Penulis hanya mencantumkan individu yang berkontribusi signifikan dalam penelitian (konsep, desain, pelaksanaan, atau interpretasi). Semua penulis harus menyetujui versi akhir naskah sebelum dikirimkan.

  • Pengungkapan Konflik Kepentingan: Penulis wajib mengungkapkan konflik kepentingan, baik finansial maupun substantif, yang dapat memengaruhi interpretasi hasil penelitian.

  • Koreksi atas Karya: Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan dalam artikelnya yang telah dipublikasikan, mereka berkewajiban segera menginformasikan editor untuk melakukan perbaikan atau penarikan artikel.


2. Tanggung Jawab Editor

  • Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab memutuskan naskah yang diterima atau ditolak berdasarkan pertimbangan orisinalitas, validitas, relevansi, dan kontribusi ilmiah.

  • Proses Review: Editor wajib memastikan proses peer review berlangsung objektif, adil, dan transparan. Pemilihan reviewer harus mempertimbangkan keahlian serta bebas dari konflik kepentingan.

  • Keadilan (Fair Play): Evaluasi naskah dilakukan semata-mata berdasarkan kualitas ilmiah tanpa memandang latar belakang penulis (jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, dsb.).

  • Kerahasiaan: Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah yang dikirimkan, serta tidak menggunakan data atau ide dari naskah tersebut untuk kepentingan pribadi.

  • Konflik Kepentingan: Editor tidak boleh memutuskan naskah di mana ia memiliki kepentingan pribadi atau profesional yang dapat menimbulkan konflik.


3. Tanggung Jawab Reviewer

  • Kerahasiaan: Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah dan tidak membagikannya kepada pihak lain tanpa izin editor.

  • Objektivitas: Reviewer harus memberikan penilaian yang objektif, konstruktif, dan berbasis argumen ilmiah untuk membantu penulis meningkatkan kualitas naskah.

  • Pengakuan Sumber: Reviewer wajib mengidentifikasi literatur relevan yang tidak dirujuk oleh penulis serta melaporkan adanya dugaan plagiarisme atau publikasi ganda.

  • Konflik Kepentingan: Reviewer harus menghindari konflik kepentingan dengan penulis maupun topik penelitian. Informasi atau ide yang diperoleh dari proses review tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi.

  • Ketepatan Waktu: Reviewer harus menyelesaikan penilaian naskah sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Jika tidak memungkinkan, reviewer wajib menginformasikan editor agar naskah dapat segera dialihkan kepada reviewer lain.